Perencanaan Pendanaan yang Efisien dan Efektif untuk Pembangunan Nasional
Abstak_ Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui apakah keadaan pandemi covid-19 dapat merubah siklus prioritas pendanaan Negara dan dampaknya sendiri terhadap pembangunan infrastruktur nasional. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dan sumber data diperoleh dari jurnal dan artikel terkait dengan objek penulisan. Hasil dari penulisan ini menemukan bahwa adanya beberapa tindakan efisiensi pemerintah terhadap penanganan kasus pandemic covid-19 seperti dengan memotong anggaran dan realokasi dana untuk kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi. Hal tersebut dilakukan untuk menangani dan menghadapi berbagai ancaman bahaya bagi stabilitas ekonomi nasioanl, serta pada APBN 2021 terhadap prioritas nasional seperti kesehatan dan pembangunan ekonomi telah dianggarkan dengan seoptimal mungkin.
Keyword: Perencanaan Pendanaan, Pembangunan Nasional
A. Pendahuluan
Indonesia saat ini masih merupakan Negara berkembang. Dengan pertumbuhan, industrialisasi dan urbanisasi global yang cepat maka Indonesia dituntut untuk berjalan lebih cepat agar dapat setara dan tidak tertinggal oleh perkembagan saat ini. Percepatan pertumbuhan tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas melalui penyerapan tenaaga kerja, mendorong konsumsi melalui peredaran uang dimasyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi makro Indonesia (bisnis.tempo.co, 2017). Hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih fokus dan berkomitment melanjutkan penyelesaian pada pembangunan dalam bidang infrastruktur untuk pembangunan nasional.
Sejak tahun 2015 anggaran infrastruktur dalam APBN sebesar Rp. 256,1 triliun dan meningkat 62% atau setara Rp. 415 triliun di tahun 2019. KPIPP mencatatat bahwa berdasarkan hasil monitoring terhadap 223 proyek dan 3 program yang terdaftar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) (Citradi, 2019). Bahkan selama periode Januari hingga 4 Desember 2020 melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pemerintah telah menyelesaikan 11 Proyek Strategis Nasional senilai Rp. 135,2 triliun dan 24 proyek sedang berjalan, dan jika jumlahkan sejak tahun 2016 sampai dengna tahun 2020 sebanyak 103 proyek senilai Rp. 602,7 triliun yang telah dinyatakan selesai (kppip.go.id, 2020).
Di samping itu, pencapaian pembangunan infrastruktur di tahun 2020 berdampingan dengan adanya wabah covid-19 yang mengaibatkan adanya beberapa realokasi APBN untuk menanggulangan wabah tersebut. Salah satunya pada Kementrian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran mereka. Di mana anggaran sebelunya mencapai Rp. 120,21 triliun dan di realokasikan sebesar Rp. 44,58 triliun sehingga tersisa Rp. 75,63 triliun pada tahun 2020 (Yasa, 2020). Bahkan dalam beberapa kondisi pada pembangunan infrastruktur mengurangi penggunaan alat berat untuk membantu ekspor, investasi dan daya beli atau konsumsi rumah tangga yang menurun, dimana ketiga sector tersebut merupakan contributor terbesar untuk pertumbuhan ekonomi Negara (Putri, 2020).
Keadaan pandemic yang terjadi Indonesia membuat beberapa pusat alokasi APBN berubah, setelah adanya revisi terhadap belanja Negara maka pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 21 Tahun 2020 sebagai langkah untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan Negara. Hal tersebut juga membuat adanya perubahan pada tiga prioritas utama anggaran belanja diantaranya untuk sector kesehatan, jaring pengamanan social dan pemulihan perekonomian nasional (Sembiring, 2020). Bahkan untuk pemulihan ekonomi negara, indonesia juga mendapakan pinjaman dana dari Autralia sebesar Rp. 15,37 triliun.
Oleh sebab itu, peran perencanaan pendanaan dalam hal ini sangat diperlukan untuk stabilitas pembangunan nasional di masa pandemi yang sedang dialami seluruh dunia terutama Indonesia. Maka dalam hal ini kita akan mencari tahu bagaimana keadaan pandemi ini dapat merubah siklus prioritas pendanaan Negara dan dampaknya sendiri terhadap pembangunan infrastruktur nasional.
B. Prioritas Pendanaan pembangunan
Pembanguna infrastruktur merupakan target prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan salah satu strategi yang dilakukan adalah meningkatkan pendanaan terhadap pembangunan, hal tersebut dilakukan dengan bantuan BUMN, KPBU, dan masyarakat (Yuniartha, 2020). Dalam bpkp.go.id (2020) dituliskan landasan dasar operasional Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perUndang-undanganyang berkaitan langsung dengan pembangunan nasional, yaitu:
1. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia NomorVII/MPR/2001 Tentang Visi Indonesia Masa Depan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuanganantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Bedasarkan landasan operasioanl RPJP di atas dapat dilihat bahwa dalam melakukan pembangunan nasional membutuhkan banyak lembaga terkait rencana dalam pendanaan, hal ini membuktikan bahwa perencanaan pembangunan merupakan kegiatan yang sangant krusial dan menyakut semua pihak pemerintahan. Rencana pendaan diharapkan dapat dilakukan dengan sebaik mungkin, efektif, dan efisien serta tepat pada sasaran yang menjadi prioritas.
Kemetria PPN/Bappenas mencatat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 dengan tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” yang merupakan rencana pembangunan kesehatan sebagai salah satu prioritas nasional yang diwujudkan melalui delapan area reformasi sistem kesehatan nasional, di antarany.
1. Pendidikan dan penempatan tenagakesehatan
2. Penguatan puskesmas
3. Peningkatan rumah sakit dan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan
4. Kemandirian farmasi dan alat kesehatan
5. Ketahanan kesehatan (healt security)
6. Pengendalian penyakit dan imunisasi
7. Pembiayaankesehatan
8. Teknologi informasi, digitalisasi dan pemberdayaan masyarakat
Jika dilihat dari uraian RKP 2021 diatas, perintah sudah sangat serius dalam perencanaan dan penanganan terhadap masalah covid-19, kesungguhan tersebut terlihat pada salah satu prioritas dari RKP yang terfokus pada bidang kesehatan. Selain itu, dalam Pepres 86 tahun 2020 disebutkan efisiensi lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan pemotongan anggaran dari beberapa kegiatan yang belum dimulai pelaksanaanya dan merealokasi kegiatan yang tidak memiliki urgensi yang tinggi, pemerintah juga memanfaatkan beberapa pendanaan tambahan seperti penggunaan dana hibah dan pinjaman untuk menangani dan menghadapi ancaman yang berbahaya bagi stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi.
Masalah covid-19 sangat mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara. Tidak hanya indonesia saja, negara-negara lain pun memiliki masalah yang serupa terhadap pandemi ini. Penelitian david 2020 menemukan bahwa masalah covid-19 memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap keuangan inggris, dimana penerimaan pemerintah menurun dan pengeluaran sangat meningkat. Tercatat tiga bulan masa krisis (April-Juni) 2020, hutang pemerintahan inggris mengikat hingga mencapai 99,6% dari PDB mereka, dan memprediksi akan terus naik hingga 104,1% di tahun 2021 (Heald & Hodges, 2020). Jika dibandingkan dengan indonesia, rasio hutang luar negeri terhadap PDB mencapai 38,13% perakhir November 2020 (kemenkeu.go.id, 2020). Walaupun peningkatannya tidak separah negara lain tetapi hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah, begitu juga dengan defisit anggaran yang terjadi di tahun yang sama.
Sesuai dengan informasi APBN 2021 oleh Kemenkeu bahwa anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar Rp. 111,7 triliun atau sebesar 5,7% dari sebeluruhan APBN (kemenkeu.go.id, 2021) dan dari sumber lain juga mengungkapkan bahwa dari seluruh anggaran kesehatan Rp. 50,5 triliun digunakan untuk penanganan vaksin dan covid-19 (finance.detik.com, 2020). Anggaran kesehatan untuk 2021 memang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi ternyata hal tersebut tidak mengurangi anggaran pemerintah untuk pembangunan di fungsi infrastruktur ekonomi, dalam informasi tersebut juga disebutkan bahawa anggaran untuk infrastruktur ekonomi sebesar Rp. 511,3 atau sebesar 26,2% dari keseluruhan APBN 2021(kemenkeu.go.id, 2021). Fungsi infrastruktur ekonomi sendiri di fokuskan untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam membangun perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan dan energy, serta pembangunan teknologi dan informatika.
Upaya untuk untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi yang dilakukan oleh pemerintah lewat efisiensi perencanaan APBN 2021 diharapkan dapat tercapai dengan maksimal. Kanu (2020) menemukan bahwa untuk pemulihan ekonomi, instrumen kebijakan tertentu harus dijalankan untuk menangani akibat buruk dari covid-19, yang meliputi kesehatan dan perlindungan sosial, kebijakan fiskal dan keuangan, kebijakan industri dan perdagangan. Apabila instrumen kebijakan tersebut dijalankan dengan baik, maka hasil yang diharapkan dari instrumen kebijakan tersebut adalah berkurangnya penderitaan manusia dan peningkatan pemulihan ekonomi dari resesi dan kebangkrutan.
C. Penutup
Pemerintah memaksimalkan upaya untuk untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi lewat efisiensi perencanaan pendanaan, diantaranya dengan pemulihan dan penguatan pada sistem kesehatan health security preparedness, reformasi program perlindungan sosial dengan melakukan pemulihan dan penguatan program bantuan sosial (bansos) serta pengalihan subsidi, dan juga reformasi pada pendidikan dengan melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM), information and communication technology (ICT), penelitian dan pengembangan (Litbang), dan infrastruktur ekonomi (nasional.kontan.co.id, 2020). Selain itu, dukungan dari masyarakat terhadap upaya pemerintah adalah hal yang penting. Bantuan tesebut dapat kita lakukan dengan menaati peraturan dan himbauan untuk waspada terhadap pandemi covid-19 serta mengurangi aktivitas sosial, walaupun dalam beberapa penelitian lockdown atau mengurangi aktivitas sosial dapat mengurangi output ekonomi, akan tetapi sangat efektif dalam pemulihan lingkungan karena covid-19 (Malliet, 2020).
References
bisnis.tempo.co. (2017). menteri basuki jelaskan alasan meningkatnya anggaran infrastruktur Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/1028675/menteri-basuki-jelaskan-alasan-meningkatnya-anggaran-infrastruktur
bpkp.go.id. (2020).
Citradi, T. (2019). 5 tahun jokowi infrastruktur capai target nggak ya Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20191014145618-4-106825/5-tahun-jokowi-infrastruktur-capai-target-nggak-ya
finance.detik.com. (2020). anggaran kesehatan 2021 Rp 169 triliun berapa untuk covid-19. Retrieved from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5284818/anggaran-kesehatan-2021-rp-169-triliun-berapa-untuk-covid-19
Heald, D., & Hodges, R. (2020). The accounting, budgeting and fiscal impact of COVID-19
Kanu, I. A. (2020). Covid-19 And The Economy: An African Perspective.
kemenkeu.go.id. (2020). apbn kita desember 2020.
kemenkeu.go.id. (2021). informasi apbn 2021.
kppip.go.id. (2020). pemerintah berhasil selesaikan 11 proyek strategis nasional di tengah pandemi/
Malliet, P. (2020). Assessing Short-Term and Long-Term Economic and Environmental Effects of the COVID-19 Crisis in France
nasional.kontan.co.id. (2020). ini upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021. Retrieved from https://nasional.kontan.co.id/news/ini-upaya-pemerintah-dalam-percepatan-pemulihan-ekonomi-di-tahun-2021
Pepres. ( 2020). Pepres 86 tahun 2020.
Putri, C. A. (2020). setop alat berat ini cara menteri basuki genjot padat karya Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20200627152311-4-168490/setop-alat-berat-ini-cara-menteri-basuki-genjot-padat-karya
Sembiring, A. R. (2020). pandemi dan revisi apbn Retrieved from https://news.detik.com/kolom/d-5102187/pandemi-dan-revisi-apbn
Yasa, A. (2020). dampak corona strategi pembangunan infrastruktur perlu penyesuaian Retrieved from https://ekonomi.bisnis.com/read/20200614/45/1252557/dampak-corona-strategi-pembangunan-infrastruktur-perlu-penyesuaian
Yuniartha, L. (2020). ini 7 agenda pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024? Retrieved from https://nasional.kontan.co.id/news/ini-7-agenda-pembangunan-jangka-menengah-nasional-2020-2024?page=all
Komentar
Posting Komentar