PENGGUNAAN LEVERAGE KEUANGAN DAN OPEASIONAL DALAM EKUITAS PORTFOLIO SYARIAH (REVIEW LITERATUR)
Abstrak--Kegiatan investasi yang baik bagi perusahaan biasanya melakukan laverage keuangan dan juga laverage operasional untuk mengambil keputusan yang benar dalam pendanaan atau investasi yang dapat menguntukan perusahaan. Leverage juga biasanya digunakan perusahaan dalam perluasan bisnis atau menghentikan perluasan bisnis mereka jika itu semua menurut mereka merupakan jalan yang baik untuk keberlangsungan perusahaannya yang lebih baik kedepannya. Standar penyaringan equitas syariah secara khusus melarang investasi dalam ekuitas perusahaan dengan leverage keuangan yang tinggi dan investasi fraksi rendah dalam aset rill. Temuan empiris menunjukan bahwa investor mengorbankan kembali potensi dengan memegang portfolio yang terbatas tetapi juga menghindari beberapa risiko. Jurnal ini bertujuan mencari titik terang bahwa ada batasan penggunakan leverage finansial dan operasional dalam saham syariah, serta dapat mengetahui penggunaan leverage finansial dan operasional terhadap saham syariah. Hasilnya, tidak ada larangan terhadap penggunaan leverage dalam perusahaan syariah, hanya saja beberapa batasan-batasan yang pada umumnya membedakan antara syariah dan konvensional. Baik dalam sumbernya, operasionalnya, penerapan skrining dalam saham syariah tetap harus dilakukan demi menjaga bentuk syariah yang sebenarnya dan begitu pula dengan pengunaan leverage yang sesuai syariah.
Keywords - Leverage Keuangan, Leverage Opeasional, Ekuitas Portfolio Syariah
A. PENDAHULUAN
Banyak hal yang dapat dilakukan perusahan untuk meningkatkan kinerja perusahan dan bahkan untuk menambah nilai perusahaan. Baik dalam perbaikan prosedur pekerjaan, dari sistem keuangan, liquiditas perusahaan dan bisa juga pada brand atau nama baik perusahaan itu sendiri. Utomo (2014) untuk memaksimalkan nilai suatu perusahaan dalam keputusan keuangan salah satunya melalui keputusan investasi yang dapat memberikan manfaat dan keuntungan dimasa yang akan datang. Dalam kegiatan investasi yang baik bagi perusahaan biasanya melakukan laverage keuangan dan juga laverage operasional untuk mengambil keputusan yang benar dalam pendanaan atau investasi yang dapat menguntukan perusahaan. Leverage juga biasanya digunakan perusahaan dalam perluasan bisnis atau menghentikan perluasan bisnis mereka jika itu semua menurut mereka merupakan jalan yang baik untuk keberlangsungan perusahaannya yang lebih baik kedepannya. Analisis leverage operasional dimaksudkan untuk mengetahui seberapa peka laba operasi terhadap pertumbuhan hasil penjualan, dan berapa penjualan minimal yang harus diperoleh agar perusahaan minimal tidak menderita kerugian. Degree of operating leverage (DOL) digunakan untuk mengukur sensitivitas perubahan EBIT sebgai akibat dari perubahan penjualan. Semakin besar DOL, menunjukan bahwa jika terjadi perubahan kecil saja pada penjualan perusahaan akan mengakibatkan perubahan yang besar pada EBIT perusahaan (Mufidah 2014).
Hasil penelitian Ashraf, Felixson, Khawaja and Hussain (2017) menyatakan “Dalam hal fakor tambahan, kembalinya perusahaan dengan leverage tinggi lebih baik dari pada perusahaan-perusahaan yang kurang leverage. Return perusahaan-perusahaan yang memiliki laverage paling sedikit 1,50 persen lebih baik setiap tahun dari pada perusahaan leverage yang rendah dengan europ memimpin yang lain dengan kelebihan return rata-rata 4,68 pesen pertahun. Selanjutnya, INVt negatif untuk semua indeks yang menunjukkan bahwa perusahaan dengan investasi yang lebih tinggi dalam aset rill tertinggal dibelakang perusahaan dengan investasi kurang dalam aset nyata. Perusahaan-perusahaan eropa menunjukan penyebaran laba terbesar sebesar 7,8 persen per tahun antara perusahaan dengan investasi yang lebih tinggi dalam asel rill dari pada mereka yang memiliki investasi lebih rendah dalam aset rill.
Pasar Modal Syariah ialah Pasar Modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya dipandang telah sesuai dengan syariah, apabila telah memenuhi Prinsip-Prinsip Syariah, (DSN No:40/DSN-MUI/X/2003) (Pohan 2017). Ashraf, Felixson, Khawaja and Hussain (2017) Standar penyaringan equitas syariah secara khusus melarang investasi dalam ekuitas perusahaan dengan leverage keuangan yang tinggi dan investasi fraksi rendah dalam aset rill. Temuan empiris menunjukan bahwa investor mengorbankan kembali potensi dengan memegang portfolio yang terbatas tetapi juga menghindari beberapa risiko. Tepat pada kinerja portfolio sangat tergantung dari standar skrining yang sebenarnya digunakan, baik nilai dasar buku (MSCI) atau berdasarkan nilai pasar (AAOIFI). Investor institusional islam dipandu oleh aturan eksplisit yang melarang penanaman saham yang bertentangan dengan aturan syariat islam. Selain itu, insvestor institusional islam diharapkan memiliki dewan syariah yang memastikan transaksi kelembagaan dapat diterima dalam aturan syariah (Al-Awadhi and Dempsey 2017).
Saham-saham yang fluktuasi (naik- turun) harganya sering terjadi merupakan sasaran atau buruan para spekulator saham, hal ini dilarang dalam aktivitas perdagangaan saham secara Islami (MA 1993). Saham-saham yang mempunyai Beta saham yang lebih besar dari satu dikeluarkan dari kategori saham syariah. Beta asset suatu perusahaan mencerminkan resiko usaha (business risk), sedangkan perbedaan antara beta saham/modal dengan beta aktiva/asset mencerminkan resiko keuangan (financial risk/leverage), lebih banyak hutang dalam sebuah perusahaan berarti lebih besar resiko keuangan yang harus ditanggung. (Pohan 2017).
Dan Pohan (2017) menambahkan bahwa suatu pembatasan diterapkan untuk penggunaan utang dalam operasi perusahaaan dibawah prinsip-prinsip Islam, suatu utang harus didukung oleh harta (asset backed), suatu perusahaan yang beroperasi dibawah prinsip-prinsip Islam tidak dapat memiliki utang melebihi harta yang berwujud. dimana tingkatan sumber-sumber pendanaan perusahaan dimulai dan lebih disukai yang berasal dari dalam perusahaan (internal financing) yaitu laba ditahan berangsur-berangsur menuju external financing yaitu utang jangka panjang.Sedangkan sumber-sumber pendanaan yang murni mengikuti prinsip-prinsip Islam adalah dibagi menjadi dua bagian besar yaitu, prinsip profit/loss-sharing dengan instrumen Musyarakah (partnership) dan Mudharabah, dan sale –base instrument yaitu, murabahah (cost-plus or mark-up sale), bai muajjal, salam, istisna, dan ijarah. AAOIFI telah mengeluarkan standar yang mengatur toleransi tentang struktur modal perusahaan yang ingin mengeluarkan saham yang berprinsip Islam yaitu, debt to asset tidak melebihi 30% atau debt to equity tidak melebihi 33%. (25:75) akan tetapi hal tersebut masih memunculkan keragu-raguan terhadap stuktur modal perusahaan islami dalam memilih saham syariah. Dan dalam penelitiannya juga di tuliskan bahwa Islam mengakui adanya resiko dan mengajarkan bagaimana mengelola resiko, seperti yang telah tertulis `dalam Al-Quran mengenai nasihat Nabi Yaqub kapada anak-anaknya ketika memasuki pintu gerbang Mesir, al-Quran surat Yusuf ayat 67, yang di haramkan oleh Islam adalah memindahkan pembebanan kepada pihak lain yang mengakibatkan kerugian pada pihak lain (zero sum game), dimana gharar adalah “simply zero sum game with uncertain payoffs”,
Dari pernyataan dan referensi diatas dapat disimpulkan bahwa ada larangan terhadap pemanfaatan risiko yang berlebihan dalam islam dan adanya standar debt to asset / debt to equty yang dianggap bisa menjadi pedoman dalam pemanfaatan risiko yang dihalalkan serta tidak memberikan/membebankan kegurian sepenuhnya terhadap pihak lain. Dengan demikian, jurnal ini bertujuan mencari titik terang bahwa ada batasan penggunakan leverage finansial dan operasional dalam saham syariah, bahkan kitapun dapat mengetahui penggunaan leverage finansial dan operasional terhadap saham syariah.
B. LITERATURE RIVIEW
Leverage operasional mencerminkan tentang dampak pentapatan atas operasional perusahaan dari perubahan tingkan pengeluaran atau penjualan, sedangkan leverage keuangan mencerminkan dampak atas perubahan pengembalian sejauh mana asset perusahaan dibiayai dengan uang pinjaman (Vasilescu and Giurescu 2006).
Syaifullah (2017) Leverage keuangan adalah penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan harapan bahwa akan memperoleh tambahan keuntungan yang lebih besar daripada beban tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham. Leverage keuangan menunjukkan perubahan return saham sebagai akibat dari perubahan laba perusahan yang kemudian akan menaikan permintaan terhadap saham perusahaan sehinga akan menaikkan harga saham. Wulansari (2013) Leverage digunakan untuk menjelaskan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset perusahaan dan sumber dana untuk memperbesar hasil pengembalian kepada pemiliknya. Perusahaan dengan leverage yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan menggunakan lebih banyak utang dalam struktur modalnya.
Pasaribu (2008) mengungkapkan secara persial dan silmutan bahwa leverage perusahaan berpengaruh signifikan terhadap harga saham perusahaan dan penggunaannya pun mampu menjelaskan variansi harga sama para emiten sebesar 85,41% pada industry barang konsumsi dan 77,83% dianeka industry. Hal serupa pun dinyatakan PUTRA (2013) dalam penelitiannya secara simultan operating leverage dan financial leverage berpengaruh positif terhadap earning per share. Dan bahakan dikatakan EPS yang memiliki financial leverage besar akan dipertahankan oleh para investor hingga opeaating leveragenya pun ikut menjadi besar. Akan tetapi secara persial operating leverage tidak berpengaruh tergadap earning per share, sedangkan financial leverage berengaruh tehadap earning pershare. Adanya keyakinan keutungan terhadap leverage perusahan yang tinggi, seperti yang di tuliskan dalam penelitian Syaifullah (2017) semakin tinggi structure leverage perusahaan maka semakin tinggi pula keutungan yang akan diperoleh oleh perusahaan atau untuk para investor kedepannya. Dan atas dasar inilah investor dapat mengetahui suatu perusahaan memiliki nilai yang tinggi dengan semakin tingginya harga saham perusahaan tersebut.
Akan tetapi leverage yang tinggi dalam suatu perusahaan bukan menjadi tolak ukur ciri dari perusahaan yang baik ataupun aman, karena leverage yang tinggi juga bisa mendi hal buruk yang bisa dipertimbangkan oleh perusahaan. seperti hasil penelitian dari Syaifullah (2017), dalam penelitiannya secara simultan leverage operasional dan keuangan tidak berpengaruh pada stock return diperusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2011 sampai tahun 2015. Hal ini karena leverage yang terlalu tinggi tidak memberikan dampak yang cukup baik bagi tingkat keuntungan yang diperoleh investor dikarenakan adanya kemungkinan mengalami gagal bayar atas utang-utang perusahaan. Sehingga hal tersebut dipandang oleh investor sebagai suatu risiko yang dapat mengancam investasinya. Secara parsial operating leverage berpengaruh terhadap stock return. Sedangkan financial leverage tidak berpengaruh pada stock return, Perusahaan yang memiliki operating leverage tinggi akan dipertahankan oleh investor sehingga laba tetap bisa tumbuh. Karena secara persial ada pengaruh posistif EPS terhadap return saham pada perusahaan dan secara langsung menyatakan bahwa semakin tinggi EPS maka semakin tinggi pula return saham perusahaan (Hermawan 2012).
Sama halnya pada IEPs (Islamic Earning Portfolio) yang memiliki pebedaan dalam factor leverage terhadap return IEPs, seperti halnya dalam hasil penelitian Ashraf, Felixson, Khawaja and Hussain (2017) analisis secara empiris berkaitan dengan hubungan antara factor leverage dan return IEPs yang menghasilkan beberapa hasil yang beragam. Factor leverage memiliki pengeruh negattif pada kinerja IEPs berdasarkan skrining MSCI, akan tetapi factor leverage berpengaruh positif dengan portfolio berdasarkan AAOIFI. Dan dapat diketahui juga bahwa dampak dari leverage sangat rentan terhadap proses skrining serta periode waktu equitas. Penggunaan leverage juga dapat mempengaruhi index dalam pasar modal syariah termasuk juga konvensiaonal, seperti penelian Dewandaru, Alaoui, Bacha and Masih (2014) menunjukan bahwa krisis subprima bisa menghasilkan penularan berbasis fundamental untuk kedua pasar tersebut, semakin sedikit eksposur untuk beberapa indeks islam yang disebabkan oleh efek leverage yang rendah dan pengecualian finansial stock konvesional. Dan indeks islam juga mengungguli rekan konvensional selama periode krisis, karena disebabkan oleh sifat konservatif dari penawaran investasi yang sesuai syariah, sehingga ketika krisis investor mencari alternative investasi (Ho, Rahman, Yusuf and Zamzamin 2014).
Dana ekuitas tunduk pada kriteria penyaringan untuk pemeilihan saham yang diharuskan dalam penggunaan oleh prinsip-prinsip yurisprudendi islam (Syari’ah). Ekuitas pun diharuskan melewati tiga proses penyaringan, bersdasarkan pendapatan, aktivitas bisnis dan factor keuangan untuk dapat masuk dalam kriteria pendanaan islam. Akan tetapi, kriteria penyaringan/skrining tidan universal terutama untuk factor keuangan. Mereka dapat menggunakan rasio keuangan berdasarkan nilai buku dari total asset atau nilai pasar ekuitas untuk penyaringan saham. Dan semua ini mungkin tidak hanya menghasilkan komposisi portfolio yang berbeda tetapi juga memerlukan beragaman penyeimbangan dan pengamatan biaya. Penggunaan kerangka kerja multi persamaan memiliki keuntungan tambahan jika menggunakan konten informasi dari kriteria penyaringan yang berbeda diadopsi oleh penyedia indeks yang berbeda. Temuan empiris bahwa perbedaan dalam kriteria penyaringan tidak berpengaruh signifikan terhadap kerja IEI (Ashraf 2016).
C. DISCUSSION
Dari bayak penelitian ditas dapat memberikan referensi kepada kita bahwa penggunaan leverage dalam perusahaan itu sangat membantu untuk perkembangan dan keberlangsungan perusaahaaan, bahkan yang tak lain penggunaannya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan menggunakan biaya tetap pada operasioal dan penggunaan pembiayaan untuk keberlangsungan perusahaan harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan penjualan perusahaan yang akhirnya memberikan income atau pemerataan laba yang memuaskan. Seperti halnya penelitian Hanani and MUID (2011) yang mengungkapkan bahwa Debt to equity rasio berpengaruh terhadap harga saham, yang mana dengan positifnya reaksi tersebut berati mencerminkan prospek kecerahan perusahaan dimasa yang akan datang. Itu lah sebabnya banyak perusahaan memilih sumber dana dari utang karena dianggap lebih menguntungkan dan dapat menghemat pajak, sehingganya laba setelah yang dihasilkan oleh perusahaan menjadi lebih besar dan itu dapat meningkatkan return on equity.
Dan dari beberapa penelitian kita pun bisa menyaring sendiri benar merah terhadap batasan penggunaan leverage keuangan dan operasioanl pada saham syariah. Tidak ada larangan terhadap penggunaan leverage dalam perusahaan syariah, hanya saja beberapa batasan-batasan yang pada umumnya membedakan antara syariah dan konvensional. Baik dalam sumbernya, operasionalnya, penerapan skrining dalam saham syariah tetap harus dilakukan demi menjaga bentuk syariah yang sebenarnya dan begitu pula dengan pengunaan leverage yang sesuai syariah.
Skrining ekuitas syariah merupakan sebuah proses dimana ekuitas disaring setelah dilihat dari kegitan-kegiatannya. Hanya ekuitas yang memenuhi aktivita bisnis yang baik dan batas pendapatan 95 persen dari kegiatan yang di izinkan selanjutnya dipertimbangkan dalam penyaringan keuangan. Dalam penyaringan keuangan, ekuitas disaring berdasarkan leverage dan investasi asset ril. Perusahaan dengan leverage lebih dari 33 persen dan investasi kurang dari 66 persen dalam aset maka itu tidak diperbolehkan untuk berinvestasi. Dan hal yang diperbolehkan dalam portfolio ekitas islam yaitu dengan leverage yang rendah setidaknya kurang dari 33 persen dan investasi pda asset rill yang tingggi atau lebih dari 66 persen. Dan untuk penyaringannya dua standar yang dilakukan yaitu dengan Akuntansi dan Organisasi Audit untuk Keuangan Islam (AAOIFI) dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) (Ashraf, Felixson, Khawaja and Hussain 2017).
Supadi and Amin (2016) 3 hal yang mendesripsikan kriteria dari saham syariah, diantaranya:
1. Tidak melakukan kegiatan usaha yang dinilai tidak memenuhi syariah islam
2. Tidak melakukan perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa dan perdagangan dengan penawaran dan permintaan palsu.
3. Tidak melibihi rasio keuangan sebagai berikut:
a) Total hutang yang berbasis Bunga tidak boleh lebih dari 82% dibandingkan dengan total ekuitas (hutang yang berbasis Bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 45% : 55%)
b) Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan (revenue) tidak lebih dari 10.
Penggunaan leverage dalam perusahan merupakan hal penting untuk memaksimalkan tujuan perusahaan, bahkan penggunaannya bertujuan untuk meningkatkan kekayaan pemilik modal. Selain itu tujuan penggunaan leverage digunakan untuk meningkatkan laba per lembar saham/EPS, seperti hal nya penelitian dari PUTRA (2013) yang memberikan hasil yang positif penggunaan leverage taehadap laba per lembar saham diperusahaan property yang terdaftar di BEI, walaupun seraca persial leverage operasional tidak berpengaruh terhadap EPS akan tetapi penggunaan leverage keuangan berpengaruh signifikan terhadap EPS. Karena perusahaan yang memiliki leverage keuangan yang besar akan dipertahankan oleh investor hingga EPS saham tersebut menjadi lebih besar. Penelitian tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Budiyanto (2017) yang menepukan pengaruh postif dari leverage keuangan terhadap EPS dengan probabilitas 0,016, akan tetapi peneuan negative leverage operasioanl terhadap EPS.
Dan untuk peningkatan perhitungan analisis leverage keuang di sebut dengan DFL, yang berate bahwa DFL mempunyai daya ungkit yang tinggi untuk menghasilkan EPS yang tinggi juga. Jika EPS naik maka akan menaikan laba yang tersedia untuk para pemegang saham. Dan demikian juga sebaliknya, apabila DFL menurun maka daya ungkit untuk menghasilkan EPS juga akan menurun, hal tersebut jelas bahwa laba yang tersedia untuk para pemegang saham mengalami penurunan. Apabila EPS untuk para pemegang saham meningkat, selain untuk meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham juga akan menciptakan rasa percaya penuh mereka atas keberhasilan perusahaan dalam mengelola perusahaan dan dapat menarik investor baru untuk menanamkan modal mereka ke perusahaan (PUTRA 2013).
D. CONCLUSION
Dari hasil diskusi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa tidak ada larangan terhadap penggunaan leverage dalam perusahaan syariah, hanya saja beberapa batasan-batasan yang pada umumnya membedakan antara syariah dan konvensional. Baik dalam sumbernya, operasionalnya, penerapan skrining dalam saham syariah tetap harus dilakukan demi menjaga bentuk syariah yang sebenarnya dan begitu pula dengan pengunaan leverage yang sesuai syariah.
Total hutang yang berbasis Bunga tidak boleh lebih dari 82% dibandingkan dengan total ekuitas (hutang yang berbasis Bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 45% : 55%). Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan (revenue) tidak lebih dari 10%. Dan penggunaan leverage dengan wajar akan dapat meminimalsisr kerugian dan risiko yang berlebihan, sehingganya dapat menjadi pilihan bagi investor untuk mempercayakan modalnya untuk dikelola perusahaan yang aman, sekaligur memberikan rasa kepercayaan terhadap mereka.
REFERENCE
Al-Awadhi, Abdullah M, and Michael Dempsey, 2017. Social norms and market outcomes: The effects of religious beliefs on stock markets, Journal of International Financial Markets, Institutions and Money 50, 119-134.
Ashraf, Dawood, 2016. Does Shari’ah screening cause abnormal returns? Empirical evidence from Islamic equity indices, Journal of Business Ethics 134, 209-228.
Ashraf, Dawood, Karl Felixson, Mohsin Khawaja, and Syed Mujahid Hussain, 2017. Do constraints on financial and operating leverage affect the performance of Islamic equity portfolios?, Pacific-Basin Finance Journal 42, 171-182.
Dewandaru, Ginanjar, AbdelKader Alaoui, Obiyathulla Bacha, and Mansur Masih, 2014. Stock market co-movement and shock transmission: Islamic versus conventional equity indices.
Hanani, Anisa Ika, and Dul MUID, 2011. Analisis Pengaruh Earning Per Share (EPS), Return On Equity (ROE), dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Return Saham Pada Perusahaan-Perusahaan dalam Jakarta Islamic Index (JII) Periode Tahun 2005-2007(Universitas Diponegoro).
Hermawan, Dedi Aji, 2012. Pengaruh Debt to Equity Ratio, Earning per Share dan Net Profit Margin terhadap Return Saham, Management Analysis Journal 1.
Ho, Catherine Soke Fun, Nurul Afiqah Abd Rahman, Noor Hafizha Muhamad Yusuf, and Zaminor Zamzamin, 2014. Performance of global Islamic versus conventional share indices: International evidence, Pacific-Basin Finance Journal 28, 110-121.
MA, Mannan, 1993. Understanding Islamic finance: A study of the securities market in an Islamic framework(The Islamic Research and Teaching Institute (IRTI)).
Mufidah, Ana, 2014. Manfaat Leverage Bagi Perusahaan, Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen 13.
Pasaribu, Rowland Bismark, 2008. Pengaruh Variabel Fundamental Terhadap Harga Saham Perusahaan Publik Di Bursa Efek Indonesia.
Pohan, Hotman Tohir, 2017. ANALISIS PENGARUH PENGETAHUAN, STRUKTUR MODAL, TERHADAP KINERJA SAHAM SYARIAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM DENGAN PENDEKATAN CIRCULAR CAUSATIONDI BURSA EFEK INDONESIA, Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi 15, 195-218.
PUTRA, INDO RATMANA RATMANA, 2013. Analisis pengaruh operating leverage dan financial leverage terhadap earning per share (EPS) di perusahaan properti yang terdaftar di BEI (2007-2011), Jurnal Ilmu Manajemen (JIM) 1.
Supadi, Dwi Budi Prasetyo, and M Nuryatno Amin, 2016. Pengaruh faktor fundamental dan risiko sistematis terhadap return saham syariah, Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi 12, 23-44.
Syaifullah, Asad, 2017. Lampiran Data Financial leverage, Operating Leverage dan Stock Return, Moneter-Jurnal Akuntansi dan Keuangan 4, 183-190.
Vasilescu, Laura Giurca, and Daniela Giurescu, 2006. Insights into Operating and Financial Leverage, The Journal of the Faculty of Economics–Economic Science Series, 386-390.
Wulansari, Yenny, 2013. Pengaruh Investment Opportunity Set, Likuiditas Dan Leverage Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI, Jurnal Akuntansi 1.
Komentar
Posting Komentar